SEMARANG, nukotasemarang.com– Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Semarang, KH Anasom merespon positif inisiatif Rancangan Peraturan daerah (Raperda) Kota Semarang tentang Snatri dan Pondok Pesantren yang akan dibahas di tahun 2025 mendatang.
Respon positif tersebut dia tunjukkan setelah mendapatkan kepastian dari Walikota Semarang Heveartita G Rahayu sebagai inisiator Raperda tersebut.
“Jadi Raperda Pesantren sudah diinisiasi oleh Bu Wali lalu kita sudah rapat beberapa kali untuk pematangan. Kita harapkan perda pesantren ini akan memberikan akses yang semakin besar untuk para santri dalam meningkatkan kualitas pendidikannya,” ujar Anasom seusai upacara Hari Santri Nasional (HSN) di halaman Balaikota Semarang pada Selasa (22/10/2024).
Anasom berharap Perda tersebut segera terlaksana dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh kalangan Pesantren.
“Saya berharap nanti para santri bisa memanfaatkan Perda Pesantren yang Alhamdulillah Insya Allah akan segera berlaku pada tahun 2025,” tuturnya.
Anasom mengatakan ada kurang lebih 150-an Pondok Pesantren di Kota Semarang yang memiliki konsep salafiyah dan modern serta memiliki lebaga Pendidikan formal yang mengikuti kurikulum nasional.
“Di Kota Semarang ada kurang lebih 150-an Pesantren. Nah pesantren-pesantren itu tidak hanya santri salafiyah, tetapi ada juga pesantren modern yang memiliki sekolah formal yang menyesuaikan kurikulum nasional,” jelasnya.
Anasom berharap Perda Pesantren ini bisa mensinergikan kurikulum khas Pesantren dan kurikulum nasional secara berkesinambungan.
“Sehingga Perda ini diharapkan akan mensinergikan kurikulum khas pesantren dan kurikulum nasional sehingga potensi santri bisa digali secara maksimal,” tuturnya.
Tentunya Anasom berharap Perda ini akan mempermudah santri dan pondok pesantren untuk mengakses program-program Pendidikan yang sudah berlaku sebelumnya sehingga bisa memajukan dunia Pendidikan secara keseluruhan.