SEMARANG, nukotasemarang.com – Siang ini Kamis, 29 Februari 2024 berlangsung konferensi pers Ketua Lembaga Saksi Pemenangan DPC PKB Kota Semarang, H Sodri, diwawancarai para wartawan, di ruang Fraksi PKB DPRD Kota Semarang.
Wawancara terkait kasus dugaan penggelembungan suara Partai Tertentu dgn modus mencuri/mengalihkan suara tidak sah menjadi suara milik partai tertentu tersebut.
Kejadian ditemukan pencurian/pengalihan/penggelembungan suara tersebut dalam rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu di Panitia Pemilihan Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Rabu malam hingga Kamis dini hari (28-29/2/2024).
Dugaan kecurangan tersebut terjadi dalam rekapitulasi hasil pemilu DPRD Provinsi.
Terjadi protes keras bebapa saksi partai politik di pleno tersebut. Mereka memprotes keras penyelenggara Pemilu yg diduga membiarkan adanya aksi mencuri suara tidak sah yang statusnya tidak bertuan, menjadi suara milik partai tertentu.
Akibat protes yg memicu kericuhan tersebut, pleno rekapitulasi di Kecamatan Tembalang dihentikan sementara. Akan dilanjutkan di hari berikutnya.
Dalam wawancaranya itu, Sodri menyampaikan, para wartawan harus menggali informasi dan mencari konfirmasi ke Bawaslu maupun KPU, agar kejadian tersebut diusut tuntas.
“Kejadian tadi malam di Tembalang adalah terjadi protes adanya dugaan penggelembungan suara partai tertentu dengan cara mengambil suara tidak sah menjadi milik partai tersebut. Kejadian tersebut mencederai asas Pemilu yg luber dan jurdil. Penyelenggara harus profesional. Rekan-rekan wartawan sy harap segera mencari konfirmasi dan mewawancarai pihak terkait,” ujar Sodri.
Secara terpisah pengamat politik UIN Walisongo, Dr. M Kholidul Adib, MSI menyayangkan jika benar terjadi upaya penggelembungan suara oleh partai tertentu dan itu jika ada pembiaran atau ada kelalaian dari penyelenggara pemilu harus diusut oleh aparat hukum dalam hal ini Gakkumdu. Adib menghimbau para penyelenggara pemilu seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tembalang dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dapat bersikap profesional agar melakukan rekapitulasi suara dengan jujur dan adil sesuai prinsip pemilu. Pemilu yang jujur dan adil merupakan kunci tegaknya demokrasi. “Kalau ada unsur kesengajaan saya kira Gakkumdu bisa mengusut karena kalau benar terjadi penggelembungan suara sudah masuk pidana pemilu,” tutur Adib.