SEMARANG, nukotasemarang.com – Pengurus Wilayah Ikatan Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII) Jawa Tengah mengadakan kegiatan harlah PMII ke-65 dan Halal Bi Halal di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, pada hari Sabtu tanggal 26 April 2025.
Acara ini dihadiri oleh ratusan alumni PMII utusan cabang se Jawa Tengah dan juga dihadiri para tokoh alumni PMII.
Di antaranya Sekjend PB IKA-PMII Muhammad Nur Purnamasidi, M. Si, Bupati Blora Dr. H Arif Rohman, Ketua Umum PW IKA-PMII Jawa Tengah Prof. Dr. H. Musahadi, M. Ag., Sekretaris Majlis Pertimbangan PW IKA-PMII Jawa Tengah Drs. KH. Ali Munir Basyir, M.Pd. Juga dihadiri Kepala Kesbangpol Jawa Tengah, Haeruddin.
Dalam kesempatan ini, dibacakan launching program penulisan biografi 100 ulama pejuang kemerdekaan oleh Bendahara Umum PW IKA-PMII Jateng M Mahbub Zaki dan program pendampingan 100 desa miskin di Jawa Tengah oleh Sekretaris Umum PW IKA-PMII Jawa Tengah H M Hendri Wicaksono.

Ketua Umum PW IKA-PMII Jawa Tengah, Prof. Dr. H. Musahadi, M. Ag, dalam sambutannya menyampaikan sudah saatnya organisasi Ikatan Alumni PMII dikelola dengan manajemen organisasi yang baik karena potensi alumni PMII sangat berlimpah yang tersebar di berbagai tempat dan mengkolaborasikan potensi alumni PMII untuk pembangunan nasional.


Sekretaris Jendral Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII) Muhammad Nur Purnamasidi, M.Si mengatakan bahwa sudah saatnya IKA-PMII mengembangkan aset-aset milik organisasi baik berupa kantor atau base camp dan lainnya agar dapat digunakan untuk pembinaan sahabat-sahabat PMII dan untuk pengabdian kepada bangsa dan negara.
Sekretaris Majlis Pertimbangan PW IKA-PMII Jawa Tengah, Drs. KH Ali Munir Basyir, M.Pd menjelaskan bahwa aset yang dimiliki PMII dan IKA-PMII Jawa Tengah adalah memiliki Yayasan Pembina Mahasiswa Islam (YPMI) yang mengelola Pesantren al-Firdaus yang ada di Kawasan Silayur Bringin Ngaliyan Semarang.
Aset YPMI berupa tanah seluas 5.500 M2 x 2.500.000 beserta bangunan pondok, BLK dan kantor, kalau ditotal nominalnya bisa senilai Rp. 11 M.
Selain itu, PMII dan IKA-PMII juga memiliki aset tanah di Wonodri yang berdiri bangunan kantor PKC PMII Jawa Tengah senilai Rp. 500 juta yang pengelolaan asetnya di bawah naungan Yayasan Foksika Ulul Albab.
Sehingga kalau ditotal aset yang dimiliki PMII dan IKA-PMII Jawa Tengah adalah Rp. 11,5 M.
Tetapi persoalanya, yang selalu ditanyakan kebanyakan sahabat adalah aset-aset tersebut atas nama pribadi atau Yayasan yang dikelola oleh alumni PMII bukan atas nama PMII dan IKA-PMII.
Sehingga dalam jangka panjang rentan memicu sengketa kepemilikan.
Terkait masalah ini KH Ali Munir Basyir menjawab bahwa ini hanya menyiasati agar bisa dibuatkan sertifikat tanah karena IKA-PMII dan PMII sebagai ormas tidak bisa memiliki aset tanah sedangkan Yayasan bisa maka dibuatkan Yayasan sebagai badan hukum yang dapat memiliki tanah.
Untuk itu harus ada pernyataan yang menegaskan bahwa aset tanah tersebut bukan milik dirinya melainkan milik PMII dan IKA-PMII.
Belajar dari banyak kasus di NU banyak tanah (madrasah) yang dulunya didirikan atas nama NU sekarang menjadi milik pribadi.
“Belajar dari pengalaman tersebut kami yang didapuk jadi Pengasuh pondok (al-Firdaus YPMI) saya tidak ingin terjadi pada anak turun saya, maka saya, istri dan anak ke notaris menyatakan bahwa pondok al-Firdaus bukan milik kami tetapi milik YPMI,” ujar KH Ali Munir Basyir.
Agar aman secara hukum untuk waktu jangka panjang, salah satu pengurus PW IKA-PMII Jateng, M. Harun, menyarankan perlu ada MoU (memorandum of understanding) atau nota kesepahaman yang sah secara hukum di depan notaris antara IKA PMII dan YAYASAN yang dimiliki alumni PMII yang menyatakan bahwa Yayasan tersebut adalah milik PMII dan IKA-PMII. Bahkan kalau bisa dimulai antara PB IKA-PMII, PW IKA-PMII dan PC IKA-PMII. []