Strategi Pengembangan PMII dan Penguatan Ideologi ASWAJA di Kalangan Generasi Z

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dituntut terus berkomitmen mencetak kader Ahlussunnah wal jama’ah di “zaman now” yang adaptif terhadap kemajuan teknologi, melek digital, serta memiliki nalar kritis, integritas tinggi dan kepekaan sosial dalam menghadapi tantangan era disrupsi global.

Demikian disampaikan Dr. M. Kholidul Adib, MSI, Pengurus Lembaga Ketahanan dan Distribusi Kader Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII) dalam kegiatan Up-Grading Pengurus Rayon PMII Syariah Komisariat Walisongo di Pendopo Ponpes al-Firdaus YPMI Ngaliyan Semarang (Selasa, 4 Agustus 2026).

Dalam kegiatan Up-Grading yang diikuti oleh pengurus dan kader PMII Rayon Syariah Komisariat Walisongo Semarang disampaikan materi strategi pengembangan PMII dan penguatan ideologi Islam Ahlussunnah wal jama’ah bagi pengurus baru PMII Rayon Syariah dan rumusan program-program prioritas yang dapat dikerjakan selama satu periode kepengurusan ke depan.

“Srategi pengembangan PMII adalah rencana terarah untuk memperluas pengaruh, memperkuat kapasitas kader, dan beradaptasi dengan lingkungan kampus UIN Walisongo. Pengisian materi up-grading ini kita akan fokus pada penguatan basis ideologi Aswaja dan optimalisasi peran kader di lingkungan kampus UIN Walisongo,” ujar Adib.

Sosialisasi dan Rekrutmen Anggota Baru
Adib mengingatkan bahwa sebentar lagi akan datang mahasiswa baru dan semua organisasi ekstra kampus akan pasang iklan untuk menarik mahasiswa baru supaya mau bergabung dengan mereka. PMII sebagai salah satu organisasi ekstra kampus terbesar di Indonesia dengan memiliki sekitar 230 Pengurus Cabang (PC) serta didukung oleh sekitar 25 Pengurus Koordinator Cabang (PKC) yang tersebar di berbagai wilayah seluruh Indonesia harus melakukan sosialisasi dan pendekatan personal yang ramah kepada mahasiswa baru agar mau gabung menjadi anggota PMII.

Untuk menggaet mahasiswa baru agar mau gabung PMII, lanjut Adib, PMII bisa memanfaatkan media digital untuk sosialisasi maupun secara langsung mengadakan forum ta’aruf dan mengajak langsung mahasiswa baru untuk gabung PMII. Di sini para kader PMII bisa mengenalkan kepada mahasiswa baru bahwa PMII adalah organisasi mahasiswa Islam berakidah Ahlunnah wal jama’ah yang berdiri tanggal 17 April 1960 sebagai Badan Otonom NU. Para kader PMII juga bisa mengenalkan kepada mahasiswa baru bahwa organisasi PMII sudah berusia 66 tahun artinya sudah matang sebagai organisasi mahasiswa yang sudah berhasil mencetak banyak kader sukses menjadi tokoh penting di Indonesia. Alumninya banyak yang sukses dan berkiprah di berbagai bidang. PMII dengan akidah Ahlussunah wal jamaah dapat membimbing kita untuk selamat di dunia dan akhirat sehingga mahasiswa baru akan yakin gabung PMII.

“Secara teknis PMII juga bisa menyediakan layanan penunjang kuliah seperti layanan penginapan (kos, kontrakan atau ma’had), layanan bimbingan tugas kuliah, pelatihan membuat makalah, atau diskusi santai yang menjawab kebutuhan nyata mereka sebagai pendatang baru di kampus,” terang Adib.

Fokus Kaderisasi PMII
Terkait strategi pengembangan PMII, Adib menjelaskan, mengingat Rayon adalah struktur organisasi PMII paling bawah yakni di tingkat fakultas yang langsung bersentuhan dengan anggota, maka pengembangan PMII di tingkat Rayon sebaiknya lebih fokus pada kaderisasi, sejak tahap merekrut anggota baru dalam forum formal kaderisasi tingkat pertama yaitu Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA) yang dilanjutkan dengan membina anggota PMII dengan kegiatan kaderisasi yang sifatnya informal dan non-formal agar anggota baru betah berproses di PMII misalnya diskusi penguatan ideologi Aswaja, pendalaman materi keislaman dan keindonesiaan, pendalaman materi sejarah negara-bangsa Indonesia, pendalaman materi mahasiswa dan tanggung jawab sosial, pelatihan membuat makalah, pelatihan jurnalisme multimedia, pelatihan entrepreneurship, pelatihan manajemen aksi, pelatihan penelitian, pelatihan bahasa asing, diskusi filsafat, sosiologi, hukum, sejarah dan lainnya sehingga anggota baru PMII memiliki kepekaan sosial yang tinggi sebagai agen perubahan.

Adib menegaskan, dalam istilah sosiologi dan penamaan kelompok umur, kader PMII saat ini didominasi oleh Generasi Z, maka kaderisasi PMII di tingkat Rayon harus lebih fokus pada ideologisasi dan pengembangan bakat minat anggota PMII Generasi Z yang didorong dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi digital agar tidak tertinggal oleh zaman.

“Di samping harus tetap menjaga tradisi berpikir kritis dalam mengawal isu-isu sosial (ekonomi, kemiskinan), politik, demokrasi, hukum, dan kebijakan publik,” tutur Adib.

Adib juga menyarankan PMII melakukan pembaruan pola kaderisasi melalui pilar-pilar strategis agar relevan dengan kebutuhan zaman yang mencakup penguatan spiritual, peningkatan kapasitas intelektual, penguatan skill, dan kemampuan beradaptasi dengan teknologi ditigal termasuk kecerdasan buatan (AI) dengan tetap peka pada nasib bangsa dan negara.

“PMII di Rayon Syariah Komisariat Walisongo dari sisi jumlah anggota sudah sangat besar. Tiap tahun Masa Penerimaan Anggota Baru (Mapaba) diikuti ratusan mahasiswa. Namun ketika mendapatkan jumlah anggota baru yang jumlahnya besar itu terus mau diapakan? Nah, di sinilah tugas kita untuk membina para kader sesuai bakat minat dan bekal ilmu yang didapat di bangku kuliah. Misalnya kader PMII Rayon Syariah ini orientasinya ada yang mau jadi hakim, advokat, pakar hukum, atau yang lain, maka kader dididik agar bisa mencapai cita-citanya, maka sejak kader PMII harus dikuatkan ideologi ahlussunnah wal jama’ah dan mulai diarahkan untuk menggali potensi apa yang dimiliki kemudian dikembangkan sebagai bekal untuk survival di kehidupan berikutnya pasca berproses PMII,” ujar Adib.

Penguatan Ideologi Aswaja
Dalam proses kaderisasi mahasiswa baru, Adib sangat menekankan pentingnya penguatan ideologi Ahlussunnah wal Jama’ah bagi kader baru PMII.

Ahlussunnah wal Jamaah adalah golongan umat Islam yang mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW dan jalan para sahabat. Paham ini berpegang pada ajaran Islam yang murni dalam bidang akidah, ibadah, dan akhlak. Di bidang aqidah mengikuti Imam Abu Hasan al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur al-Maturidi. Di bidang fiqh mengikuti salah satu dari empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali). Dan di bidang tasawuf mengikuti jejak Imam al-Ghazali dan Junaid al-Baghdadi.

Adib menjelaskan bahwa PMII menjadikan Aswaja sebagai manhaj al-fikr wal harokah.

Prinsip dasar Aswaja sebagai Manhaj al-Fkir adalah Tawasuth yakni sikap tengah atau moderat dan tidak ekstrem; Tasamuh yakni sikap toleran dan menghargai perbedaan pandangan; Tawazun yakni sikap seimbang dalam bertuhan, bersosial, dan bernegara; dan Ta’adul yakni sikap adil dan lurus dalam mengambil keputusan. Sedangkan Aswaja sebagai manhaj al-harokah adalah penggunaan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah sebagai landasan dan metode pergerakan atau aksi sosial-politik. Pendekatan Aswaja seperti ini mengubah nilai-nilai keagamaan menjadi panduan praktis untuk melakukan perubahan, membela kaum lemah (membela kaum mustadl’afin), dan menciptakan keadilan di masyarakat.

Di sinilah letak perbedaan Aswaja atau Sunni versi PMII dengan versi kelompok lain. Kita menjadikan Aswaja sebagai manhal al-fikr wal harokah untuk mewujudkan perubahan tatanan sosial, ekonomi, politik, hukum, budaya agar menjadi lebih baik.

“Islam Aswaja merupakan fondasi ideologi PMII yang harus harus kita pegang sepanjang hidup kita. Kita yakin Aswaja ini benar dan bisa dipertanggungjawabkan di hadapan Alloh SWT saat kelak kita semua sudah di Yaumil hisab. Aswaja bisa dikaji secara historis, normatif dan manhaj al-fikr wal harokah guna mengenalkan Islam moderat, toleran, dan berimbang sebagai pedoman berpikir serta bersikap bagi kader PMII dalam ruang gerakan sosial untuk menciptakan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang adil dan sejahtera dalam perlindungan Allah SWT atau baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur,” tutur Adib. (Tatang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *