oleh M Kholidul Adib, Ketua LTN PCNU Kabupaten Demak periode 2007-2012, Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Potensi Zakat PW LAZISNU Jawa Tengah periode 2013-2018 dan Ketua LTN PCNU Kota Semarang periode 2021-2026
Sejarah terbentuknya Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Demak berakar dari peran para kiai pesantren di Kecamatan Mranggen yang menjadi salah satu pusat kekuatan Nahdlatul Ulama (NU) di Demak.
Kecamatan Mranggen memang menjadi basis dan pelopor utama perkembangan ajaran Islam Ahlus Sunnah wal Jamaah serta pergerakan NU di Demak dan Semarang timur pada awal abad ke-20.
Para kiai pesantren di Mranggen, terutama keluarga pengasuh Pondok Pesantren Futuhiyyah yaitu KH Abdurrahman bin Qosidil Haq, KH Utsman Abdurrahman dan KH Muslih Abdurrahman, dalam sejarahnya memiliki peran besar dalam proses tumbuh dan kembangnya NU di Demak yang saat itu masih berkedudukan di Mranggen.
KH Abdurrohman bin Qosidil Haq selain mengasuh pesantren sejak awal memang sangat mendukung pendirian NU.
Ketika tahun 1926 para ulama membentuk Komite Hijaz dan mengirim KH Abdul Wahab Hasbullah dan Syekh Ghonaim al-Mishri untuk berangkat ke tanah Arab menemui penguasa baru Arab Saudi yang hendak memberlakukan satu madzhab dan memindahkan makam Nabi Muhammad, saat itu pula KH Asnawi Kudus dan KH Abdurrahman hendak bersama-sama berangkat ke Saudi Arabia. Namun beliau berdua sampai Jakarta terlambat karena kapal yang ditumpangi delegasi komite Hijaz sudah berangkat.
KH Abdurrohman tercatat dalam buku sejarah pesantren Futuhiyyah memiliki peran sangat besar dalam membidani, mengembangkan, serta membesarkan Nahdlatul Ulama (NU) di Demak dan Mranggen khususnya.
Kala itu KH Abdurrahman mempercayakan pendirian NU Demak di Mranggen kepada putera sulung beliau, yaitu KH Ustman, yang baru pulang dari mondok di pesantren yang diasuh KH Ma’shum (Lasem Rembang).
Kepulangan KH Utsman hanya berselang waktu 1 bulan dari berdirinya NU di Surabaya tanggal 31 Januari tahun 1926. Guru KH Utsman, yaitu KH Ma’shum, adalah salah satu ulama yang ikut hadir dalam deklarasi pendirian NU di Surabaya tersebut.
KH Abdurrahman selaku pengasuh Pondok Pesantren Futuhiyyah, bermaksud menyerahkan estafet kepemimpinan Pondok Pesantren Futuhiyyah kepada KH Utsman.
Sebagai jaringan santri Lasem, KH Utsman juga didukung ayahnya untuk mendirikan NU Cabang Demak di Mranggen tahun 1927 atau satu tahun dari waktu pendirian NU di Surabaya.
Dengan demikian NU Cabang Demak di Mranggen dibentuk tahun 1927 melalui jaringan poros pesantren Lasem – Suburan Mranggen dengan KH Abdurrahman dan puteranya, KH Utsman, sebagai tokoh pendirian NU Cabang Demak di Mranggen. Tahun 1927 juga tercatat sebagai tahun pembentukan NU Cabang Lasem oleh KH Ma’shum.
KH Utsman mencurahkan waktu dan tenaganya untuk mengurus NU di Mranggen, sambil mengurus Pondok Pesantren Futuhiyyah.
Salah satu program unggulan NU pada mula-mula pendirian NU adalah memperbanyak pendirian madrasah sebagaimana yang dijalankan KH A Wahab Hasbullah dalam mendirikan Madrasah Nahdlatul Wathan di Surabaya, maka KH Utsman dengan bantuan teman-temannya di NU Mranggen, mendirikan Madrasah Diniyyah Awaliyyah di Pondok Pesantren Futuhiyyah.
Setelah urusan NU semakin banyak dan menuntut peran beliau lebih maksimal, terutama dalam pembinaan generasi muda dengan menyelenggarakan pelatihan kesenian rodatan dan tabligh ke pedalaman, maka urusan Pondok Pesantren beliau serahkan kepada adiknya, KH Muslih (putra kedua KH Abdurrahman) yang kebetulan saat itu sedang liburan dari Pondok Pesantren Termas.
Dalam perkembangannya rintisan pendirian NU Cabang Demak di Mranggen berjalan dengan pesat bahkan sudah dapat menghadiri Muktamar ke-4 NU di Semarang tahun 1929 dan muktamar-muktamar sesudahnya.
KH Abdurrahman juga seorang penghulu mengusulkan kepada Bupati dan Belanda untuk membangun menara di Masjid Agung Demak supaya dijadikan tempat azan oleh muadzin. Usul tersebut kemudian diteruskan kepada Sunan Pakubuwono X (Raja Surakarta Hadiningkat) dan direalisasikan tahun 1932.
Pada era kolonial Belanda, jabatan penghulu merupakan pejabat negara yang bertugas mengurus peradilan agama Islam serta pencatatan nikah, talak, dan rujuk. Sebagian besar penghulu tidak mendapat gaji tetap dari pemerintah kolonial, melainkan membiayai operasional dari biaya administrasi nikah, talak, rujuk, serta pengelolaan zakat dan wakaf.
Pada muktamar NU ke-11 di Banjarmasin Borneo (diselenggarakan pada 9 Juni 1936 pada 19 Rabiul Awwal 1355 H) juga ikut hadir utusan dari Cabang Demak dan Mranggen bahkan ikut membayar iuran sebagai peserta muktamar. Jadi pada zaman dahulu itu kalau muktamar peserta sudah biasa iuran.
Jadi sudah ada sejarah kemandirian NU dimana NU membiayai acaranya tidak perlu minta bantuan pemerintah atau spondor dari luar yang mengesankan NU itu tidak mandiri atau tergantung dengan pihak luar.
Peran para kiai NU Mranggen juga memiliki peran besar dalam perjuangan kemerdekaan.
Putera kedua KH Abdurrahman, yaitu KH Muslih Abdurrahman, dan para kiai NU di Mranggen berperan sebagai penggerak laskar Hizbullah untuk berjuang melawan penjajah.
Bahkan pesantren Futuhiyyah Mranggen juga difungsikan sebagai markas para tantara saat perang di Semarang yang merembet ke daerah perbatasan, termasuk Mranggen, karena Mranggen menjadi basis perlawanan rakyat Semarang dan Jawa Tengah di Markas Medan Tenggara (MMTG). []




