Pak Yai dan Bu Nyai Mantu 500 Pasang Santri”: Ikhtiar Pesantren Mengantarkan Santri Menuju Keluarga Mandiri

SEMARANG, nukotasemarang.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Santri 2026, Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PWNU Jawa Tengah menyiapkan berbagai kegiatan yang menyentuh langsung kehidupan pesantren dan santri. “Pak Yai dan Bu Nyai Mantu 500 Pasang Santri”, menjadi program pernikahan massal bagi 500 pasangan santri yang digelar melalui kerja sama RMI PWNU Jawa Tengah dengan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, dalam hal ini Bidang Bimas Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. “Pak Yai dan Bu Nyai Mantu merupakan wujud dari tagline RMI PWNU Jateng “RMI hadir untuk Pesantren dan Madin”, (03/10).

Kegiatan dijadwalkan berlangsung Rabu, 21 Oktober 2026, di Masjid Agung Jawa Tengah. Acara akan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan menjadi salah satu rangkaian kegiatan untuk menyemarakkan Hari Santri 2026.

“Ide besarnya adalah menghadirkan RMI dan Bimas secara nyata di tengah-tengah kehidupan para santri, bukan hanya dalam bidang pendidikan keagamaan, tetapi juga dalam persoalan kehidupan yang mereka hadapi setelah menyelesaikan pendidikan di pesantren.” ungkap KH. Sabiq Wafiyuddin kerap disapa Gus Sabiq selaku PIC (Person In Charge) Pak Yai dan Bu Nyai Mantu.

Berawal inisiatif RMI PWNU Jawa Tengah sebagai bentuk kepedulian terhadap para santri, khususnya santri senior yang telah siap memasuki jenjang pernikahan dan membangun kemandirian keluarga.

“Ini bagian dari RMI hadir, RMI peduli Pesantren, kegiatan ini tak sekadar memfasilitasi ustadz, ustadzah/pengurus, kang/mbak ndalem di pondok pesantren yang sudah mempunyai calon atau sudah siap menikah, tetapi bagian dari dakwah atau mengajak kebaikan, sehingga boleh saja, masyarakat secara umum untuk daftar sebagai peserta atas rekomendasi/usulan Pengurus NU/RMI/Pesantren, terang KH. Fadhlullah Turmudzi selaku Ketua RMI PWNU Jateng.

Gus Sabiq menambahkan “Pak Yai dan Bu Nyai Mantu” diharapkan menjadi bentuk nyata kepedulian pesantren terhadap para santri yang akan memasuki fase baru kehidupan. Pernikahan bukan hanya persoalan akad, tetapi juga tentang kesiapan membangun keluarga, kemandirian ekonomi, serta kemampuan menciptakan keluarga yang maslahat.

Gus Fadhlu menerangkan bahwa kegiatan ini bagian dari model mengenalkan kepada khalayak. Nanti saat akan nikah, yang ada di majelis akad itu hanya pengantin laki laki, karena yang mau ijab-qobulkan pengantin laki-lakinya. Kemudian setelah akad ada liqo ul ‘arusain atau mempertemukan dua mempelai sambil dilakukan do’a khusus. Baru ada ngaji pengantin, sebagai bekal keduanya akan mengarungi bahtera rumah tangga dengan ujian badai yang harus disiapkan tips-tips solusinya, sehingga terwujud rumahku surgaku (baity jannati), keluarga mashlahah dalam bingkai sakinah mawaddah warrohmah.

Sejumlah fasilitas yang disiapkan antara lain:
 Gratis biaya pendaftaran
 Subsidi MUA dan busana pengantin
 Subsidi transportasi
 Voucher konsumsi
 Bantuan modal usaha
 Voucher menginap di hotel setelah akad nikah
 Bimbingan dan penyuluhan membangun keluarga maslahat
Dengan berbagai fasilitas tersebut, program ini diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan akad nikah, tetapi menjadi bagian dari ikhtiar membangun keluarga santri yang mandiri, harmonis, dan maslahat.

Acara “Pak Yai dan Bu Nyai Mantu 500 Pasang Santri” akan dimeriahkan oleh Alma esbeye, pelantun sholawat yang dikenal luas di kalangan masyarakat. Kehadiran Alma esbeye menjadi salah satu daya tarik tersendiri dalam rangkaian acara ini.

Siapa yang Bisa Mengikuti?
RMI PWNU Jawa Tengah juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon peserta. Program ini diperuntukkan bagi pasangan yang telah siap menikah dan memenuhi ketentuan administrasi.
Persyaratan mengikuti “Pak Yai dan Bu Nyai Mantu”:

  1. Sudah memiliki calon pasangan yang telah disepakati.
  2. Mendapatkan surat rekomendasi RMI PCNU (Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama) atau pengurus NU setempat bagi peserta yang bukan santri/alumni pesantren.
  3. Bagi santri atau alumni pesantren, mendapatkan surat rekomendasi dari pondok pesantren. Persyaratan pada poin 2 dan 3 dapat dipenuhi salah satu.
  4. Telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi pernikahan dan dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh KUA setempat.
  5. MUA dan busana pengantin disiapkan terlebih dahulu oleh calon mempelai. Setelah akad nikah, peserta akan mendapatkan subsidi MUA dan busana pengantin sesuai ketentuan panitia.
  6. Pendaftaran terakhir 15 Oktober 2026, atau ditutup lebih awal apabila kuota telah terpenuhi.

Kegiatan ini sekaligus menjadi salah satu persembahan RMI PWNU Jawa Tengah dalam menyemarakkan Hari Santri 2026, dengan menghadirkan manfaat yang langsung dirasakan oleh para santri dan masyarakat. Tentu ini sejalan dengan tema yang diusung Kemenag “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, serta sejalan dengan tema dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama “Menguatkan Akar Tradisi, Menjaga Keutuhan Negeri”, diawali dengan keluarga yang kuat, keutuhan negeri serta menyongsong Indonesia emas sudah dimulai. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *